
Hari ini, di KoMpas saya membaca sebuah berita tentang tuduhan pencurian budaya yang dilakukan oleh Malaysia terhadap budaya Asli Indonesia dengan munculnya seorang penari sedang menarikan Tari Pendhet,salah satu tarian khas Bali, dalam iklan komersial pariwisata negeri Jiran tersebut. Hal ini tentu saja menyulut reaksi dari berbagai pihak untuk mencela dan memojokkan apa yang dilakukan oleh pihan negara tetangga tersebut.
Bagi saya, selain menujuk-nunjuk pada pihak Malaysia, ada baiknya juga kita melihat dan mengoreksi pada diri kita dulu (sebagai bangsa dan sebagai pribadi). Mengapa hal ini bisa kembali terjadi, setelah sebelumnya juga telah terjadi klaim kebudayaan Indonesia oleh Malaysia. Sehingga jangan sampai kita menjadi korban dari peribahasa "Kuman di seberang lautan tampak,Gajah di Pelupuk mata TAK TAMPAK,".
Mula mula, mari kita tinjau. Menurut para pakar kebudayaan, apa seh yang dimaksud dengan kebudayaan.
Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski menempatkan usur "turun menurun dari satu generasi ke generasi lain" dalam mengenali ciri dari suatu kebudayaan. Maka bila ini benar ada sebuah lubang besar dalam masyarakat Indonesia agar kebudayaanya tidak terus bocor dan diakui oleh negara-negara lain. Kita harus mengaca pada diri sendiri, masihkah kebudayaan tradisional bangsa ini eksis dalam keseharian kita? Masihkan dia diturunkan dari satu generasi ke generasi lain? Ataukah itu semua hanya jadi masa lalu, yang baru kita lindungi saat ada yang mengusik? Menurut saya, kebudayaan berbeda dengan kekayaan materil lain yang dapat secara jelas kita tentukan siapa pemiliknya. Perlu suatu usaha bersama untuk menjadikan sebuah kebudayaan tetap menjadi milik kita. Dengan melestarikanya, bukan dengan semata-mata berteriak lantang tanpa ada usaha untuk melestarikanya.
Terlepas dari tindakan tidak terpuji yang dilakukan pemerintah Malaysia, ada hal lain yang lebih penting untuk dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Yaitu untuk menjaga eksistensi budaya itu sendiri. Salah satunya dengan mempopulerkan kebudayaan tradisional, dan dengan memasang filter yang jelas atas budaya-budaya luar yang berpotensi merong-rong budaya tradisional Indonesia. Jayalah Bangsaku!!!!