Keadilan di dunia ini nyatanya memang hanya dongeng, seperti dongeng tentang peri gigi, Santa, atau kisah pewayangan yang begitu lekat dengan kehidupan kita, sehingga beberapa orang percaya, bahwa keadilan di dunia ini benar-benar ada. Namun bila sedikit saja kita mau melihat, bahwa di seluruh bagian dunia masih banyak etnis-etnis minoritas yang diperlakukan tidak adil, bahkan di tanah airnya sendiri.
Taruhlah berita tentang kedukaan rakyat Palestina telah mendunia sekarang ini, dan kekejaman serta kelicikan kaum Zionis Yahudi telah tersingkap boroknya, namun yang harus kita tau, bahwa sebenarnya di tempat tempat lain, Perlakuan serupa masih banyak ditemukan. Tidak perlu jauh, jauh ke Eropa atau ke Amerika untuk menemukan kasus serupa, di wilayah regional kita sendiri pun, Asia Tenggara hal serupa nyata-nyata ada.
Merekalah Muslim Rohingnya, minoritas yang di negerinya, Myanmar, ditekan dan diperlakukan secara tidak manusiawi oleh Junta Militer, dilarang untuk melaksanakan hak asasinya untuk beribadah sesuai dengan keyakinan mereka. Dan dibunuh semudah mereka membunuh hewan. Dimanakah dunia saat itu? Dimana negara adidaya yang mengaku sebagai pemimpin dunia? Tidak ada, padahal kasus ini bisa dibilang bukan kasus lama, salah satu media bulanan Indonesia sempat mengulasnya sebagai topik, bahkan media tersebut berani memasang judul “Palestina di Asia Tenggara” untuk artikel yang mengulas tentang penderitaan masyarakat Rohingnya.
Beberapa saat yang lalu, beberapa dari mereka ditemukan selamat dari amukan ombak dan terdampar di Sabang NAD, keadaan mereka sungguh mengenaskan. Mereka masih beruntung dibandingkan dengan beberapa bagian lain yang justru terdampar di Thailand, mereka mendapatkan perlakuan yang buruk di sana, beberapa sumber mengatakan bahwa Angkatan Laut Thailand melakukan penyiksaan dan pembunuhan terhadap mereka. Yang lebih parah lagi adalah Angkatan Laut Thailang ini kemudian menggiring para manusia perahu ini ke tengah laut dan melepaskan mereka tanpa perbekalan dan mesin kapal!
Sampai kapan kita akan terus menutup mata? Sungguh kini sudah saatnya kita berbenah dan berhenti memikirkan diri sendiri. Karena kita sebagai Muslim, harusnya menjadi rahmat bagi Alam semesta. Menjadi khalifah di muka bumi, lalu bisakah jika kita lemah? Jika kita terus ditindas? Bangkit saudaraku!!!!
Friday, January 30, 2009
Thursday, January 29, 2009
RUU Rahasia Negara (Sebuah Pendapat)
Belakangan ini, koran dihiasi oleh kontrofersi seputar rencana penyusunan Undang Undang Rahasia negara, kabar terakhir DPR telah menyetujui untuk mengesahkan UU tersebut sebelum masa pergantian mereka. Artinya UU ini bisa jadi menjadi buah keringat terakhir para Wakil Rakyat itu, sebelum didompleng dari tempatnya pada pemilu legislatif kedepan. Draft undang undang ini konon melandaskan legetimasi hukumya pada sebuah pasal dalam UUD 1945 yaitu pasal 28 huruf "f" Undang Undang 1945 amandemen.Hal ini cukup mengherankan, bahkan bagi orang awam hukum seperti saya sekalipun, sebab dalam pembelajaran perundang-undangan pada tingkat sebelumnya saya mendapati bahwa pasal ini sangat erat hubunganya dengan kebebasan berpendapat, lalu mengapa sekarang pasal ini justru menjadi landasan untuk mendukung sebuah RUU yang nantinya berpeluang untuk menghambat akses seseorang, warga negara Indonesia tepatnya untuk memperoleh hak kebebeasan berserikat dan memperoleh informasi?
Jika kita lihat, kayak apa sih bunyi asli dari pasal 28 "f" ini?? maka beginilah bunyi pasal tersebut.
Pasal 28F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. (sumber : http://id.wikisource.org/wiki/Perubahan_Kedua_Undang-Undang_Dasar_Negara_Republik_Indonesia_Tahun_1945)
Nah bukankah aneh jika pasal yang secara tertulis jelas-jelas mendukung untuk dijaminya kebebeasan publik itu justru dijadikan dasar untuk membentuk suatu hak perlindungan atas rahasia negara?
Ok, kalaupun kita malas bergelut dengan pasal (karena dewan perwakilan rakyat yang terhormat itu mahir memain-mainkan pasal) mari lah kita tengok secara esensi pengadaan Undang-Undang tersebut. Alasan kuatnya adalah, bahwa kepemimilikan Undang - Undang rahasia negara adalah sesuatu yang mutlak bagi sebuah negara yang berdaulat. Ok mungkin ini benar, namun apakah Pemerintah juga telah menyediakan variabel control yang tepat? artinya siapa yang kelak akan mengawasi berjalanya Undang-Undang ini? Indonesia belum punya lembaga pers yang kredibel dan memiliki bargaining position macam CNN,atau Al Jazeera, atau macam BBC gitu. Lalu siapa yang akan mengawasi? Sementara pers sendiri masih terbelenggu oleh ancaman membocorkan rahasia negara??
Jika benar Undang Undang ini benar disahkan, maka besar kemungkinan bahwa kasus-kasus yang berkaitan dengan militer akan semakin sulit disentuh, semakin sulit dicari data dan faktanya. Apakah ini sebuah langkah pencerdasan? atau upaya pengembalian Supremasi Militer atas Sipil? kami,rakyat, senantiasa menunggu Jawaban. Semoga Undang Undang ini (kalaupun jadi ada) bisa menjadi sarana untuk mencapai kestabilan nasional, yang selama ini baru menjadi utopia di ranah pertiwi.
Jika kita lihat, kayak apa sih bunyi asli dari pasal 28 "f" ini?? maka beginilah bunyi pasal tersebut.
Pasal 28F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. (sumber : http://id.wikisource.org/wiki/Perubahan_Kedua_Undang-Undang_Dasar_Negara_Republik_Indonesia_Tahun_1945)
Nah bukankah aneh jika pasal yang secara tertulis jelas-jelas mendukung untuk dijaminya kebebeasan publik itu justru dijadikan dasar untuk membentuk suatu hak perlindungan atas rahasia negara?
Ok, kalaupun kita malas bergelut dengan pasal (karena dewan perwakilan rakyat yang terhormat itu mahir memain-mainkan pasal) mari lah kita tengok secara esensi pengadaan Undang-Undang tersebut. Alasan kuatnya adalah, bahwa kepemimilikan Undang - Undang rahasia negara adalah sesuatu yang mutlak bagi sebuah negara yang berdaulat. Ok mungkin ini benar, namun apakah Pemerintah juga telah menyediakan variabel control yang tepat? artinya siapa yang kelak akan mengawasi berjalanya Undang-Undang ini? Indonesia belum punya lembaga pers yang kredibel dan memiliki bargaining position macam CNN,atau Al Jazeera, atau macam BBC gitu. Lalu siapa yang akan mengawasi? Sementara pers sendiri masih terbelenggu oleh ancaman membocorkan rahasia negara??
Jika benar Undang Undang ini benar disahkan, maka besar kemungkinan bahwa kasus-kasus yang berkaitan dengan militer akan semakin sulit disentuh, semakin sulit dicari data dan faktanya. Apakah ini sebuah langkah pencerdasan? atau upaya pengembalian Supremasi Militer atas Sipil? kami,rakyat, senantiasa menunggu Jawaban. Semoga Undang Undang ini (kalaupun jadi ada) bisa menjadi sarana untuk mencapai kestabilan nasional, yang selama ini baru menjadi utopia di ranah pertiwi.
Menjadi Manusia Bebas
Tanpa mimpi, mungkin Hatta kini tak lebih dari seorang minang yang mahir berdagang. Tanpa mimpi, tidak mungkin kini kita temui tikungan-tikungan dengan label plat nama-nama besar di sana boleh itu Ahmad Yani, Otto Iskandar Dinata, Diponegoro dan nama-nama besar lain yang lazim diabadikan menjadi nama jalan. Tanpa mimpi manusia tak lebih dari sejumput asa hidup, dihiasi rutinitas dan dibungkus oleh waktu.
Faktanya, manusia lebih banyak membelenggu mimpi daripada membiarkanya mekar dan berbuah. Bahkan pada beberapa orang, mimpi telah terbonsai sejak mereka meninggalkan masa anak-anak. Ibarat mimpi itu adalah sebuah pohon, maka mimpi sebagian orang di antara kita telah tergerat jaringan xilemnya oleh krasnya parang realita. Akar-akarnya telah digerogoti oleh cacing-cacing pesimisme dan daun daunya, kalah bersaing dengan gulma-gulma kegagalan. Lengkaplah sudah syarat yang dibutuhkan untuk memupus sebuah mimpi. Bahkan sebelum putik berja keras dibuahi oleh kesempatan.
Beberapa waktu yang lalu, dalam sebuah kesempatan untuk mengajar di sebuah sekolah informal yang diprakarsai oleh teman-teman teknik UI. Saya kebetulan mengajar siswa-siswi dari kelas dua SD. Sebelum mulai pelajaran, saya mencoba melakukan sedikit pemanasan (macam olah raga saja), bukan dengan menengokkan kepala kiri dan kanan sampai pegal. Atau dengan mengangkat tangan tinggi-tinggi, namun dengan menanyakan sebuah pertanyaan sederhana. “Apa cita-cita kalian?” tanya saya dengan wajah dibikin seimut mungkin (default wajah saya agak seram). Dan apa yang terjadi saudara-saudara? Tidak ada jawaban dalam tiga detik pertama, ok fine saya kira mereka butuh waktu berpikir, tapi setelah tiga menit tak ada yang kunjung membuka mulut dan bicara saya rasa saya mulai berhak memutuskan, ada yang salah dengan anak didik saya ini.
Ok, melihat wajah mereka yang pias dan pucat lalu toleh kanan-kiri itu, saya jadi mahfum bahwa cita cita mereka tengah hilang. Terbunuh oleh keadaan. Ya Allah, padahal secara fisik mereka begitu dekat dengan Universitas Indonesia, kampus yang konon dulu benar-benar pernah menjadi kampus rakyat kampus yang konon di dalamnya terdapat pemikir-pemikir tangguh yang tengah malamnya dihabiskan mengkaji naskah-naskah ilmiah dari negeri yang konon kemajuan teknologinya beberapa ratus tahun di depan zaman kita. Lalu di sinikah mereka? Terdiam saat ditanya mau jadi apa kelak. Oh...benar benar ada yang salah dengan bangsa ini ketika membiarkan tunas bangsanya berhenti bermimpi. Berarti mereka telah merelakan bangsanya seumur alam menjadi budak bagi bangsa lain.
Yang saya temui di sebuah kampung di Depok itu, baru seulir beras dalam gudang Bulog jika dibandingkan denga jumlah keseluruhan anak-anak di Indonesia. Bayangkan, di Depok saja, yang ironisnya, hanya berjarak beberapa kilometer dari Ibu Kota kita Tercinta (sebagai catatan, asrama UI Depok itu masih berada di wilayah Jakarta Selatan) realita telah dengan sukses memupus mimpi anak-anak ini. Lalu bagaimana dengan mereka yang berada puluhan bahkan ratusan kilometer dari tampuk kekuasaan republik ini? Ya Allah, ampuni dosa insan-insan berilmu yang lena dan lupa akan kewajibanya.
Lalu apa yang harus dilakukan? Menunggu ini dan itu? Yang harus kita lakukan adalah membebaskan mereka dari stigma mematikan itu. Tapi bisakah kita melakukanya, bila kita sendiri terjangkit penyakit yang sama? Layakah seorang mahasiswa yang masuk ke Universitas dengan menggolontorkan uang ratusan juta menasehati siswa siswi SMA tentang semgangat menghadapi SNMPTN? Bisakah seorang pengangguran senior memberikan suatu wejangan bagi mereka yang menyandang gelar fresh graduate untuk mencari kerja? Dapatkah? Tentu tidak, sebelum memberikan tutorial yang manfaat, seseorang haruslah menjadi tutor terlebih dahulu.
Nah, berarti yang harus kita lakukan pertama-tama adalah berpikir masihkah kaki-kaki kita terpasung oleh realita. Kalau iya, segeralah lepaskan, karna realita itu sesungguhnya hanya untaian fakta fakta yang dikemas dengan ketidak pastian. Jadi bila kita merasa takut akan suatu impian atau harapan, bisa jadi itu karena sebenarnya kita menyadari, bahwa sebenarnya kita punya potensi untuk menghadapi tantangan itu (terinspirasi dari kata-kata Nelson Mandela). Jadi kini saatnya kita untuk memilih. Menjadi tawanan, atau menjadi manusia bebas.
Faktanya, manusia lebih banyak membelenggu mimpi daripada membiarkanya mekar dan berbuah. Bahkan pada beberapa orang, mimpi telah terbonsai sejak mereka meninggalkan masa anak-anak. Ibarat mimpi itu adalah sebuah pohon, maka mimpi sebagian orang di antara kita telah tergerat jaringan xilemnya oleh krasnya parang realita. Akar-akarnya telah digerogoti oleh cacing-cacing pesimisme dan daun daunya, kalah bersaing dengan gulma-gulma kegagalan. Lengkaplah sudah syarat yang dibutuhkan untuk memupus sebuah mimpi. Bahkan sebelum putik berja keras dibuahi oleh kesempatan.
Beberapa waktu yang lalu, dalam sebuah kesempatan untuk mengajar di sebuah sekolah informal yang diprakarsai oleh teman-teman teknik UI. Saya kebetulan mengajar siswa-siswi dari kelas dua SD. Sebelum mulai pelajaran, saya mencoba melakukan sedikit pemanasan (macam olah raga saja), bukan dengan menengokkan kepala kiri dan kanan sampai pegal. Atau dengan mengangkat tangan tinggi-tinggi, namun dengan menanyakan sebuah pertanyaan sederhana. “Apa cita-cita kalian?” tanya saya dengan wajah dibikin seimut mungkin (default wajah saya agak seram). Dan apa yang terjadi saudara-saudara? Tidak ada jawaban dalam tiga detik pertama, ok fine saya kira mereka butuh waktu berpikir, tapi setelah tiga menit tak ada yang kunjung membuka mulut dan bicara saya rasa saya mulai berhak memutuskan, ada yang salah dengan anak didik saya ini.
Ok, melihat wajah mereka yang pias dan pucat lalu toleh kanan-kiri itu, saya jadi mahfum bahwa cita cita mereka tengah hilang. Terbunuh oleh keadaan. Ya Allah, padahal secara fisik mereka begitu dekat dengan Universitas Indonesia, kampus yang konon dulu benar-benar pernah menjadi kampus rakyat kampus yang konon di dalamnya terdapat pemikir-pemikir tangguh yang tengah malamnya dihabiskan mengkaji naskah-naskah ilmiah dari negeri yang konon kemajuan teknologinya beberapa ratus tahun di depan zaman kita. Lalu di sinikah mereka? Terdiam saat ditanya mau jadi apa kelak. Oh...benar benar ada yang salah dengan bangsa ini ketika membiarkan tunas bangsanya berhenti bermimpi. Berarti mereka telah merelakan bangsanya seumur alam menjadi budak bagi bangsa lain.
Yang saya temui di sebuah kampung di Depok itu, baru seulir beras dalam gudang Bulog jika dibandingkan denga jumlah keseluruhan anak-anak di Indonesia. Bayangkan, di Depok saja, yang ironisnya, hanya berjarak beberapa kilometer dari Ibu Kota kita Tercinta (sebagai catatan, asrama UI Depok itu masih berada di wilayah Jakarta Selatan) realita telah dengan sukses memupus mimpi anak-anak ini. Lalu bagaimana dengan mereka yang berada puluhan bahkan ratusan kilometer dari tampuk kekuasaan republik ini? Ya Allah, ampuni dosa insan-insan berilmu yang lena dan lupa akan kewajibanya.
Lalu apa yang harus dilakukan? Menunggu ini dan itu? Yang harus kita lakukan adalah membebaskan mereka dari stigma mematikan itu. Tapi bisakah kita melakukanya, bila kita sendiri terjangkit penyakit yang sama? Layakah seorang mahasiswa yang masuk ke Universitas dengan menggolontorkan uang ratusan juta menasehati siswa siswi SMA tentang semgangat menghadapi SNMPTN? Bisakah seorang pengangguran senior memberikan suatu wejangan bagi mereka yang menyandang gelar fresh graduate untuk mencari kerja? Dapatkah? Tentu tidak, sebelum memberikan tutorial yang manfaat, seseorang haruslah menjadi tutor terlebih dahulu.
Nah, berarti yang harus kita lakukan pertama-tama adalah berpikir masihkah kaki-kaki kita terpasung oleh realita. Kalau iya, segeralah lepaskan, karna realita itu sesungguhnya hanya untaian fakta fakta yang dikemas dengan ketidak pastian. Jadi bila kita merasa takut akan suatu impian atau harapan, bisa jadi itu karena sebenarnya kita menyadari, bahwa sebenarnya kita punya potensi untuk menghadapi tantangan itu (terinspirasi dari kata-kata Nelson Mandela). Jadi kini saatnya kita untuk memilih. Menjadi tawanan, atau menjadi manusia bebas.
Sunday, January 25, 2009
Menarik Titik Jadi Garis
Tulis tulis dan tulis saja terus, tanpa harus peduli apakah ada orang yang membacanya atau tidak. Begitu kira-kira kata kata Pramodya Ananta Toer yang pernah saya baca. Sebab bukan rahasia lagi bahwa kesulitan terbesar yang dialami oleh seorang penulis adalah sesuatu yang biasanya disebut dengan White Paper Syndrome, yaitu kesulitan dalam memulai sebuah tulisan, selalu ada berbagai pertimbangan dalam diri penulis tersebut. Pertimbangan-pertimbangan yang terlalu berat hingga sering kali berlebihan. Apakah tulisan saya masih up to date? Apakah ulasan saya cukup cerdas? Mungkinkah tulisan saya dibredel? Akankah tulisan ini membuat saya terlihat bodoh? Apakah saya akan terkesan menggurui? Dan pertanyaan-petanyaan lain yang membuat jari enggan beranjak.
Namun kalimat Pram yang mengawali tulisan ini membuat saya sadar, bodoh amat dengan apa kata orang. Bukankah tulisan yang baik adalah tulisan yang jujur? Jujur dalam arti sesuai dengan gaya kepenulisan kita. Kalau kita memang orang hiperbolik maka dapat dikatakan bahwa gaya menulis kita yang melebih lebihkan peristiwa, melucu-lucukan hal kecil dan membual kesana kemari dapat pula dipandang sebagai tulisan yang jujur. Karena dari tulisan itu dapat dilihat watak asli sang penulis. Tulisan itu telah berkata jujur tentang apa yang dipikirkan sang penulis dalam alam pikiranya. Perkara orang lain menganggapnya sebagai bualan, itu berarti pembaca dan penulis membaca dengan frame berpikir yang berbeda.
Begitu dengan seorang akademisi yang menggunakan diksi-diksi sulit, ribuan catatan kaki, menulis secara serampangan. Maka itulah yang ada dalam benaknya, impuls-impuls di otaknya bergerak sedemikian rupa sehingga sulit diikuti apabila pembaca berada pada tingkat intelegensi yang berbeda. Apakah sang penulis harus sok down to earth dengan memakai bahasa-bahasa familiar. Atau pembaca yang harus mendongak tinggi-tinggi hingga sendi atlasnya remuk? Keduanya tidak perlu terjadi, cukuplah kita cari rujukan bacaan yang sesuai dengan kebutuhan. Dan tulislah tulisan anda dengan kapasitas anda, agar tak terlihat pongah, tapi juga tidak terlihat merendah. Hantam saja pertimbangan-pertimbangan itu.
Dengan era sepertri ini, bukan waktunya lagi untuk menyembunyikan gagasan dalam otak kita, apalagi kalau alasanya hanya karena takut ini dan itu. Malu karena ini dan itu. Stigma-stigma itu sudah lama mati! Dan saya telah membunuhnya saat saya menulis paragraf ini. Saya ingin terus menuangkan ide-ide dan gagasan tanpa batas. Karena dalam kepala saya berloncatan kutu-kutu informasi yang ribut laksana titik-titik kupang di laut dan tugas jari jari ini adalah merangkai kutu kutu itu menjadi untaikan vokal spasi dan konsonan. Karena titik-titik itu sudah semestinya ditarik menjadi garis. Agar tak lagi absurd.
“Karena tanpa dituliskan, ide ide itu hanya akan menjadi titik bukan garis dan hanya masalah waktu sampai titik-titik itu hilang dan dilupakan”
Namun kalimat Pram yang mengawali tulisan ini membuat saya sadar, bodoh amat dengan apa kata orang. Bukankah tulisan yang baik adalah tulisan yang jujur? Jujur dalam arti sesuai dengan gaya kepenulisan kita. Kalau kita memang orang hiperbolik maka dapat dikatakan bahwa gaya menulis kita yang melebih lebihkan peristiwa, melucu-lucukan hal kecil dan membual kesana kemari dapat pula dipandang sebagai tulisan yang jujur. Karena dari tulisan itu dapat dilihat watak asli sang penulis. Tulisan itu telah berkata jujur tentang apa yang dipikirkan sang penulis dalam alam pikiranya. Perkara orang lain menganggapnya sebagai bualan, itu berarti pembaca dan penulis membaca dengan frame berpikir yang berbeda.
Begitu dengan seorang akademisi yang menggunakan diksi-diksi sulit, ribuan catatan kaki, menulis secara serampangan. Maka itulah yang ada dalam benaknya, impuls-impuls di otaknya bergerak sedemikian rupa sehingga sulit diikuti apabila pembaca berada pada tingkat intelegensi yang berbeda. Apakah sang penulis harus sok down to earth dengan memakai bahasa-bahasa familiar. Atau pembaca yang harus mendongak tinggi-tinggi hingga sendi atlasnya remuk? Keduanya tidak perlu terjadi, cukuplah kita cari rujukan bacaan yang sesuai dengan kebutuhan. Dan tulislah tulisan anda dengan kapasitas anda, agar tak terlihat pongah, tapi juga tidak terlihat merendah. Hantam saja pertimbangan-pertimbangan itu.
Dengan era sepertri ini, bukan waktunya lagi untuk menyembunyikan gagasan dalam otak kita, apalagi kalau alasanya hanya karena takut ini dan itu. Malu karena ini dan itu. Stigma-stigma itu sudah lama mati! Dan saya telah membunuhnya saat saya menulis paragraf ini. Saya ingin terus menuangkan ide-ide dan gagasan tanpa batas. Karena dalam kepala saya berloncatan kutu-kutu informasi yang ribut laksana titik-titik kupang di laut dan tugas jari jari ini adalah merangkai kutu kutu itu menjadi untaikan vokal spasi dan konsonan. Karena titik-titik itu sudah semestinya ditarik menjadi garis. Agar tak lagi absurd.
“Karena tanpa dituliskan, ide ide itu hanya akan menjadi titik bukan garis dan hanya masalah waktu sampai titik-titik itu hilang dan dilupakan”
Subscribe to:
Posts (Atom)