Sunday, February 28, 2010

UP BOP jadi sistem Keringanan??

Siang ini saya lagi berniat buat ngedonlod beberapa slide materi yang bakal diujikan dalam rangkaian beberapa kuis minggu depan. Jadilah siang ini nangkring di Lobi buat ngenet. Ditemani anjing-anjing teknik yang tidur males-malesan di lantai lobi yang dingin. Hmmmm sebelum saya duduk dan ngeluarin Laptop, saya keingen sms dari Maman (ketua BEM FT UI 2010) yang bilang kalau SK Rektor UI tentang UP BOP udah dipajang di mading BEM FT. Tergerak ingin tahu, saya pun mengurungkan niat buat ngenet dan mutusin buat ngeliat dulu seperti apa bunyi SK ini.

Hmmmm... ternyata di Mading ini emang sudah tertempel sekelumit tentang SK tersebut, tapi dari yang saya baca (atau mungkin saya kurang teliti) yang tercantum di situ cuman lampiran-lampiran saja. Yang isinya adalah besaran yang harus dibayar oleh mahasiswa baru 2010. Hmmmmm....NGebaca lampiranya memang belum cukup untuk menggambarkan isi keseluruhan dari Surat Keputusan tersebut. Namun jika benar yang tertulis dalam narasi di Mading itu, bahwa BOP sekarang menjadi sistem keringanan bukan sistem pembayaran maka ini sebuah keputusan yang ironis dari pihak birokrat. Tidakkah mereka melihat masih banyak celah dari sistem yang lama?? Mengapa mengambil keputusan begitu Beresiko?? yang dipertaruhkan bukan main-main. Hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan.

Mungkin pembaca bertanya, apa bedanya sistem keringanan dan sistem pembayaran??

Sistem Pembayaran : Secara makna maka seluruh mahasiswa diwajibkan mengumpulkan berkas, untuk kemudian dilihat berapa besaran yang cocok dengan kemampuan ekonomi mahasiswa. Apabila si mahasiswa menolak memenuhi berkas barulah dia terkena sanksi, yaitu bayar penuh.

Sistem Keringanan : (Secara gampang bahasanya jadi seperti ini), Si mahasiswa diminta bayar penuh (Flat, Rata, Sama) kalo nggak mampu, yaaa boleh laaah dicicil,, gak mampu juga?? baru lah anda minta keringanan.

Dua sistem ini jelas memberikan dampak yang berbeda terhadap mahasiswa...Sebab dengan sistem pembayaran maka seolah-olah default system nya mengharuskan kita membayar dengan besaran tertentu. Ini jelas akan mempengaruhi input mahasiswa yang akan mendaftar menjadi mahasiswa baru di Universitas Indonesia. Universitas yang konon merupakan salah satu yang terbaik di negeri ini. Universitas yang menyandang nama negara..

Besok, Senin 1 Maret 2010 jam 16.00 akan dilakukan diskusi lebih lanjut tentang SK UP-BOP ini dengan menghadirkan MWA UI unsur mahasiswa (Bhakti), Ketua BEM UI, Ketua BEM beberapa Fakultas, dan sumber sumber lain. Saya mengundang siapapun yang PEDULI untuk turut hadir di Kantek / R.BEM FT pada waktu tersebut.

Semoga Mahasiswa UI bisa bersikap taktis dalam menyikapi isu ini, karena sungguh kali ini bukan hal main main yang dipertaruhkan.

Jika ada yang salah dengan tulisan saya, monggo dikoreksi.

Semoga UI selalu menjadi kampus Rakyat.

No comments: