Tuesday, June 24, 2014

Jokowi dan Amanah

Akhir akhir ini saya menemui penyempitan makna yang dialami oleh kata amanah. Seperti yang dulu sering kita pelajari di sekolah dasar, kata amanah akhir akhir ini sedang mengalami nasib yang sama seperti kata ulama, sarjana, madrasah dan sejenisnya. Sengaja atau tidak, jika dikaitkan dengan Jokowi makna amanah seakan akan terbatas pada “Menghabiskan masa jabatan sesuai dengan jangka waktu periode dia dilantik”. Maka tidak heran ketika Jokowi memutuskan maju sebagai Calon Presiden RI label tidak amanah dengan telak menempel didahi beliau, yang memang senantiasa terekspose sebagai konsekuensi gaya rambut belah samping.

Adapun beberapa pengertian amanah yang saya temukan adalah sebagai berikut:
  • Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah menjelaskan, “Amanah adalah sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain untuk dipelihara dan dikembalikan bila tiba saatnya atau bila diminta oleh pemiliknya.”

  • Menurut Muhammad Abduh, “Amanah adalah  menyampaikan hak apa saja kepada pemiliknya, tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan tidak mengurangi hak orang lain, baik berupa harga maupun jasa. Amanah merupakan hak bagi orang yang memlikul beban yang berkaitan dengan hak orang lain untuk menunaikannya karena menyampaikan amanah.”


Jika kita lihat argumen dari dua sosok yang memiliki kapabilitas dalam bidang agama diatas, selain dalam dimensi waktu, amanah harus pula memenuhi karakter memelihara dan tidak menyalahgunakan kepercayaan selama amanah tersebut dititipkan.  Artinya, memenuhi karakter pemimpin amanah tidak cukup sekedar menghabiskan masa bakti.

Jika definisi pemimpin amanah sekedar pemimpin yang menghabiskan masa bakti, betapa beruntungnya Indonesia. Begitu banyak contoh pemimpin di Indonesia yang ngotot ingin menyelesaikan masa baktinya hingga dia menghalalkan berbagai cara. Bahkan kita punya contoh pemimpin yang enggan menanggalkan jabatannya meskipun telah divonis bersalah dan telah mendekam di dalam bui. Fakta bahwa begitu banyak pemimpin negeri ini yang menyelesaikan masa bakti sesuai dengan jangka waktu dia dilantik namun minim prestasi, terjerat kasus, dan membangun dinasti politik membuat saya ingin menarik kesimpulan, bahwa label pemimpin amanah perlu mempertimbangkan aspek aspek yang lebih substantif dari sekedar menghabiskan masa jabatan tepat waktu.

Hal kedua yang membuat saya berpikir bahwa melabeli seorang pemimpin amanah atau tidak amanah perlu melihat lebih dari sekedar ketuntasan masa bakti adalah tentang peran seorang pemimpin itu sendiri dalam masyarakat. Seorang yang telah dikenal dan dipercaya memiliki kapabilitas dan kredibilitas dalam jejak langkahnya akan sangat kecil kemungkinan terlepas dari amanah. Maka, ketika dia mengambil jabatan atau fungsi baru ditengah masyarakat, besar kemungkinan dia terpaksa tidak bisa menyelesaikan masa baktinya. Lalu bisakah serta merta kita katakana dia tidak amanah? Tentu tidak bijak rasanya bila itu kita lakukan teman teman.

Sebagai contoh adalah salah satu Gubernur dengan beragam penghargaan di Indonesia, Ahmad Heryawan. Beliau adalah orang yang sampai detik detik akhir terdengar akan dicalonkan sebagai cawapres oleh salah satu calon dalam pilpres 2014. Padahal kita sama sama tahu, beliau baru saja terpilih untuk memimpin Jawa Barat dalam masa bakti 2013-2018. Jikalau beliau maju pada Pilpres 2014 ini, akankah kita langsung serta merta labeli beliau sebagai pemimpin yang tidak amanah? Tentu tindakan tersebut akan terasa tidak tepat, setidaknya bagi beberapa golongan orang yang sekarang terdepan melabeli Jokowi sebagai pemimpin tidak amanah :p #ihik

Justru menjadi aneh apabila kita mempercayakan suatu jabatan atau fungsi vital dalam masyarakat kepada orang yang sama sekali tidak sedang memegang amanah. Kita wajib pertanyakan “Orang ini ngapain aja? Kenapa nggak ada orang yang memberikan kepercayaan pada dia? Ada apa dengan track recordnya?”. Orang yang hanya berdiam dalam masyarakat, padahal dia tahu punya potensi besar untuk berkontribusi ditengah masyarakat, namun memilih diam tidak mengambil peran penting, tentu ada yang harus dipertanyakan dari orang tersebut.

Jokowi, dengan segala kekurangan dan kelebihannya telah mewarnai catatan kepemimpinannya dengan terobosan dan gagasan gagasan baru. Beberapa gagasan dan terobosan beliau berujung pada penghargaan baik nasional maupun internasional. Daftar penghargaan ini tidak sulit teman teman temukan dengan meluangkan waktu barang satu dua menit untuk browsing. Institusi yang memberikan penghargaan pun bukan institusi main main, beberapa memiliki reputasi internasional. Dan yang paling penting, tidak sekalipun Jokowi tersangkut kasus hukum ketika dia diberikan sebuah jabatan publik.

Bagaimana dengan kekurangan dan kritik yang muncul selama Jokowi menjabat sebagai pemimpin? Seperti yang pernah saya katakan, pemimpin yang banyak berkarya, pasti banyak dikritik. Sebab sudah takdirnya bahwa karya akan identik dengan ketidaksempurnaan. Ingin sepi dari kritik? Mudah, duduk manis saja, jangan berkarya, dan gencarlah bikin iklan selama bertahun tahun dengan dana yang fantastis. Kritik secara berimbang tentu perlu agar dijadikan catatan, namun ketika kita tutup mata dan hanya melihat kekurangan, niscaya semua pemimpin akan terlihat buruk.

Maka teman teman, kembali saya ingatkan, sebelum terlalu dini memberikan label “pengkhianat”, “tidak amanah”, “penipu” kepada seorang pemimpin, tariklah nafas dulu dalam dalam, berikan otak kesempatan untuk berpikir jernih. Mari melihat lebih luas aspek aspek dalam kepemimpinan yang layak ditinjau sebagai standar menilai tingkat ke-amanah-an seorang pemimpin. Jika kita sepakat bahwa bersih, berprestasi dan berkarya selama dia menjabat adalah standar yang bisa kita jadikan tolok ukur dalam menilai tingkat keamanahan seorang pemimpin, rasa rasanya sulit untuk mentah mentah mengatakan bahwa Jokowi tidak amanah.

Sumber:

  • Pendapat Quraish Shihab diambil dari:  http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/13/01/29/mhdoai-amanah-terbesar

5 comments:

Defa said...

Kalau dengan sumpah jabatan gimana bro?
(cuman nanya doang,ga ada maksud ndebat ato gimana..keep peace y)

Unknown said...

Yah itu yang dijelaskan disepanjang tulisan Bro. Di dalam praktiknya adalah hal yang wajar kok seseorang meninggalkan amanah sebelum masa baktinya habis karena harus memenuhi amanah lain.

Kalau mau ditinjau bunyi teks sumpah jabatannya adalah begini Bro Defa

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat, nusa dan bangsa"

Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=WvK6Cye6r44

Jelas kan apa yang dititikberatkan pada Sumpah tersebut bro? :))

Defa said...

Apa bisa dikata, selama amanah yang baru nanti "ada" hubungannya dengan amanah sebelumnya?

say, walikota>gubernur (belum selesai)>presiden Indonesia = masih lingkup 1 negara = fine.

tapi kalo, walikota>gubernur(belum selesai)>presiden FIFA = fine???

Unknown said...

Apapun Bro, selama amanah yang baru itu ngasih manfaat yang lebih besar buat masyarakat. Dan selama megang amanah dia nggak menyalah gunakan jabatan :)

Defa said...

oke mas bro..mantap..suwun