Akhir akhir ini saya menemui penyempitan makna yang dialami oleh kata
amanah. Seperti yang dulu sering kita pelajari di sekolah dasar, kata amanah
akhir akhir ini sedang mengalami nasib yang sama seperti kata ulama, sarjana,
madrasah dan sejenisnya. Sengaja atau tidak, jika dikaitkan dengan Jokowi makna
amanah seakan akan terbatas pada “Menghabiskan masa jabatan sesuai dengan jangka
waktu periode dia dilantik”. Maka tidak heran ketika Jokowi memutuskan maju sebagai
Calon Presiden RI label tidak amanah dengan telak menempel didahi beliau, yang
memang senantiasa terekspose sebagai konsekuensi gaya rambut belah samping.
Adapun beberapa pengertian amanah yang saya temukan adalah sebagai
berikut:
- Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah menjelaskan, “Amanah adalah sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain untuk dipelihara dan dikembalikan bila tiba saatnya atau bila diminta oleh pemiliknya.”
- Menurut Muhammad Abduh, “Amanah adalah menyampaikan hak apa saja kepada pemiliknya, tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan tidak mengurangi hak orang lain, baik berupa harga maupun jasa. Amanah merupakan hak bagi orang yang memlikul beban yang berkaitan dengan hak orang lain untuk menunaikannya karena menyampaikan amanah.”
Jika kita lihat argumen dari dua sosok yang memiliki
kapabilitas dalam bidang agama diatas, selain dalam dimensi waktu, amanah harus
pula memenuhi karakter memelihara dan tidak menyalahgunakan kepercayaan selama
amanah tersebut dititipkan. Artinya, memenuhi karakter pemimpin amanah
tidak cukup sekedar menghabiskan masa bakti.
Jika definisi pemimpin amanah sekedar pemimpin yang
menghabiskan masa bakti, betapa beruntungnya Indonesia. Begitu banyak contoh
pemimpin di Indonesia yang ngotot ingin menyelesaikan masa baktinya hingga dia
menghalalkan berbagai cara. Bahkan kita punya contoh pemimpin yang enggan
menanggalkan jabatannya meskipun telah divonis bersalah dan telah mendekam di
dalam bui. Fakta bahwa begitu banyak pemimpin negeri ini yang menyelesaikan
masa bakti sesuai dengan jangka waktu dia dilantik namun minim prestasi,
terjerat kasus, dan membangun dinasti politik membuat saya ingin menarik
kesimpulan, bahwa label pemimpin amanah perlu mempertimbangkan aspek aspek yang
lebih substantif dari sekedar menghabiskan masa jabatan tepat waktu.
Hal kedua yang membuat saya berpikir bahwa melabeli seorang
pemimpin amanah atau tidak amanah perlu melihat lebih dari sekedar ketuntasan
masa bakti adalah tentang peran seorang pemimpin itu sendiri dalam masyarakat.
Seorang yang telah dikenal dan dipercaya memiliki kapabilitas dan kredibilitas dalam
jejak langkahnya akan sangat kecil kemungkinan terlepas dari amanah. Maka,
ketika dia mengambil jabatan atau fungsi baru ditengah masyarakat, besar
kemungkinan dia terpaksa tidak bisa menyelesaikan masa baktinya. Lalu bisakah
serta merta kita katakana dia tidak amanah? Tentu tidak bijak rasanya bila itu
kita lakukan teman teman.
Sebagai contoh adalah salah satu Gubernur dengan beragam
penghargaan di Indonesia, Ahmad Heryawan. Beliau adalah orang yang sampai detik
detik akhir terdengar akan dicalonkan sebagai cawapres oleh salah satu calon
dalam pilpres 2014. Padahal kita sama sama tahu, beliau baru saja terpilih
untuk memimpin Jawa Barat dalam masa bakti 2013-2018. Jikalau beliau maju pada
Pilpres 2014 ini, akankah kita langsung serta merta labeli beliau sebagai
pemimpin yang tidak amanah? Tentu tindakan tersebut akan terasa tidak tepat,
setidaknya bagi beberapa golongan orang yang sekarang terdepan melabeli Jokowi
sebagai pemimpin tidak amanah :p #ihik
Justru menjadi aneh apabila kita mempercayakan suatu jabatan
atau fungsi vital dalam masyarakat kepada orang yang sama sekali tidak sedang
memegang amanah. Kita wajib pertanyakan “Orang ini ngapain aja? Kenapa nggak
ada orang yang memberikan kepercayaan pada dia? Ada apa dengan track recordnya?”.
Orang yang hanya berdiam dalam masyarakat, padahal dia tahu punya potensi besar
untuk berkontribusi ditengah masyarakat, namun memilih diam tidak mengambil
peran penting, tentu ada yang harus dipertanyakan dari orang tersebut.
Jokowi, dengan segala kekurangan dan kelebihannya telah
mewarnai catatan kepemimpinannya dengan terobosan dan gagasan gagasan baru.
Beberapa gagasan dan terobosan beliau berujung pada penghargaan baik nasional
maupun internasional. Daftar penghargaan ini tidak sulit teman teman temukan
dengan meluangkan waktu barang satu dua menit untuk browsing. Institusi yang
memberikan penghargaan pun bukan institusi main main, beberapa memiliki
reputasi internasional. Dan yang paling penting, tidak sekalipun Jokowi tersangkut
kasus hukum ketika dia diberikan sebuah jabatan publik.
Bagaimana dengan kekurangan dan kritik yang muncul selama
Jokowi menjabat sebagai pemimpin? Seperti yang pernah saya katakan, pemimpin
yang banyak berkarya, pasti banyak dikritik. Sebab sudah takdirnya bahwa karya
akan identik dengan ketidaksempurnaan. Ingin sepi dari kritik? Mudah, duduk
manis saja, jangan berkarya, dan gencarlah bikin iklan selama bertahun tahun
dengan dana yang fantastis. Kritik secara berimbang tentu perlu agar dijadikan
catatan, namun ketika kita tutup mata dan hanya melihat kekurangan, niscaya
semua pemimpin akan terlihat buruk.
Maka teman teman, kembali saya ingatkan, sebelum terlalu
dini memberikan label “pengkhianat”, “tidak amanah”, “penipu” kepada seorang
pemimpin, tariklah nafas dulu dalam dalam, berikan otak kesempatan untuk
berpikir jernih. Mari melihat lebih luas aspek aspek dalam kepemimpinan yang
layak ditinjau sebagai standar menilai tingkat ke-amanah-an seorang pemimpin.
Jika kita sepakat bahwa bersih, berprestasi dan berkarya selama dia menjabat
adalah standar yang bisa kita jadikan tolok ukur dalam menilai tingkat
keamanahan seorang pemimpin, rasa rasanya sulit untuk mentah mentah mengatakan bahwa Jokowi tidak amanah.
- Pendapat Muhammad Abduh diambil dari: http://azizuljalali.blogspot.com/2012/04/normal-0-false-false-false-in-x-none-ar.html dimana penulis artikel sumber mengutip dari Tafsir al-Manar karya Muhammad Abduh, jilid 5, Dar al-Ma'rifat, Beirut
- Pendapat Quraish Shihab diambil dari: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/13/01/29/mhdoai-amanah-terbesar
5 comments:
Kalau dengan sumpah jabatan gimana bro?
(cuman nanya doang,ga ada maksud ndebat ato gimana..keep peace y)
Yah itu yang dijelaskan disepanjang tulisan Bro. Di dalam praktiknya adalah hal yang wajar kok seseorang meninggalkan amanah sebelum masa baktinya habis karena harus memenuhi amanah lain.
Kalau mau ditinjau bunyi teks sumpah jabatannya adalah begini Bro Defa
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat, nusa dan bangsa"
Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=WvK6Cye6r44
Jelas kan apa yang dititikberatkan pada Sumpah tersebut bro? :))
Apa bisa dikata, selama amanah yang baru nanti "ada" hubungannya dengan amanah sebelumnya?
say, walikota>gubernur (belum selesai)>presiden Indonesia = masih lingkup 1 negara = fine.
tapi kalo, walikota>gubernur(belum selesai)>presiden FIFA = fine???
Apapun Bro, selama amanah yang baru itu ngasih manfaat yang lebih besar buat masyarakat. Dan selama megang amanah dia nggak menyalah gunakan jabatan :)
oke mas bro..mantap..suwun
Post a Comment