Thursday, June 26, 2014

Pentingnya Memeriksa Sumber Informasi bagi Seorang Muslim

Sirkulasi informasi berisi desas desus merisaukan tanpa sumber jelas yang beredar di sekitar saya akhir akhir ini, dimana beberapa disebarkan oleh saudara saudara seiman saya, mendorong saya untuk menyusun tulisan ini. Saya harap ini dapat dihitung sebagai upaya saya sebagai sesama muslim untuk saling menasehati antar sesama kita, agar kita tidak termasuk dalam insan yang merugi. 

Dalam tulisan kali ini, saya ingin menekankan bahwa bagi seorang muslim, memeriksa sumber informasi sebelum disebarkan adalah hal yang sangat penting dan telah dibudayakan dalam keseharian umat muslim sejak zaman Rasulullah, para Sahabat, dan terus dipelihara hingga saat ini oleh para kaum shalih. Tentu sebagai manusia yang tidak mungkin luput dari kesalahan, menyebarkan informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya jelas sulit untuk dihindari. Harapan saya, agar setidaknya kalaupun hal itu harus terjadi, tidak didahului oleh niat dan kesengajaan, sebab sekali lagi, hal itu jauh dari akhlak seorang muslim.

Dalam tulisan kali ini saya mengambil studi kasus saat penulisan Mushhaf Al Qur'an. Adapun detail informasi ini saya ambil dari sebuah buku buah karya Prof Quraish Shihab yang berjudul "Membumikan Al-Qur'an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat". 

Ketika terjadi perang Yamamah, terdapat puluhan penghafal Al Qur'an yang menjemput syahid dalam dahsyatnya pertempuran. Hal ini membuat Umar bin Khattab merasa perlu melakukan upaya untuk menjaga kelestarian Al Qur'an di masa depan. Beliau mengusulkan pada Khalifah Abu Bakar agar mengumpulkan tulisan-tulisan yang pernah ditulis pada masa Rasul. Walaupun pada mulanya Abu Bakar ragu menerima usul tersebut dikarenakan bahwa pengumpulan seperti itu tidak dilakukan pada masa Rasulullah SAW, namun pada akhirnya beliau dapat diyakinkan oleh Umar.

Keduanya lantas membentuk tim penyusunan yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit. Dipercayai untuk memimpin tim yang memikul tugas suci nan besar itu Zaid awalnya merasa berat dan ragu, setelah diyakinkan bahwa Zaid memiliki kapasitas yang cukup untuk mengemban tugas tersebut, Zaid pun bersedia. Abu Bakar memerintahkan kepada seluruh kaum muslim untuk membawa naskah tulisan ayat Al Qur'an ke Masjid Nabawi untuk kemudian diteliti dan diperiksa oleh Zaid beserta timnya.

Dalam proses pemeriksaan dan penelitian ini, Abu Bakar memberi petunjuk agar tim tidak menerima satu naskah kecuali dia memenuhi dua syarat:

  1. Harus sesuai dengan hafalan para sahabat lain.
  2. Tulisan tersebut benar-benar adalah yang ditulis atas perintah dan di hadapan Nabi SAW. Karena sebagian sahabat ada yang menulis atas inisiatif sendiri.
  3. Untuk membuktikan syarat kedua tersebut, diharuskan adanya dua orang saksi mata.
Dalam proses pemeriksaan dan penelitian ini, sejarah mencatat bahwa Zaid ketika itu menemukan kesulitan karena dia dan sekian banyak sahabat menghafal ayat "Laqad ja'akum Rasul min anfusikum 'azis 'alayh ma 'anittun harish 'alaykum bi al-mu'minina Ra'uf al-rahim" (QS 9:128). Namun, naskah yang ditulis di hadapan Nabi SAW berkaitan dengan ayat tersebut tidak ditemukan. Pencarian pun terus dilakukan, hingga akhirnya naskah tersebut ditemukan juga di tangan seorang sahabat yang bernama Abi Khuzaimah Al-Anshari. Demikian, upaya yang ditempuh Zaid dan timnya untuk menjaga kemurnian dan keontetikan Al Qur'an. Dengan demikian dapat dipertanggung jawabkan bahwa Al Qur'an yang kita baca sekarang ini adalah otentik dan tidak berbeda sedikitpun dengan apa yang diterima dan dibaca oleh Rasulullah SAW dan para sahabat berabad abad yang lalu.

Contoh dalam studi kasus diatas mungkin memang teramat istimewa, sebab yang dilakukan adalah aktivitas suci maha besar yang akan menyangkut kitab suci yang dibaca oleh milyaran orang hingga akhir zaman. Namun dapat kita petik hikmah, bahwa oleh para sahabat, yang beberapa diketahui sebagai penghafal Al Qur'an dan dikenal dalam kesehariannya memiliki akhlak mulia dan tabiat yang utama, ternyata bukti tertulis pun masih diperlukan untuk memperkuat informasi hafalan ayat suci Al Qur'an yang mereka simpan. Dan ketika sumber tertulis tersebut tidak ditemukan, mereka tidak serta merta saling percaya, namun terus mencari hingga pada akhirnya sumber penguat tersebut didapati ada pada salah seorang sahabat. 

Kita memang tidak sedang dalam hal sedang mendokumentasikan kitab suci hari hari ini. Namun ada baiknya dalam mengelola informasi kita dapat meneladani apa yang para sahabat lakukan. Mari kita biasakan memeriksa sumber informasi yang kita terima sebelum kita sebarluaskan. Tidak cukup dengan sekedar "Wah yang menyebarkan orang baik kok" lalu serta merta kita percaya. Kita harus tetap mencari kejelasan atas informasi yang dikandung dan kredibilitas sumber informasinya. Sebab berita yang kita sebarkan bisa jadi akan dijadikan acuan untuk bertindak bagi sang penerima informasi. Maka, dapat kita bayangkan apabila kita dengan sengaja menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan lebih lebih berisi fitnah. Yang terjadi bukannya upaya saling menasehati, malah akan berujung pada upaya saling berbagi fitnah dan hasutan bukan? Semoga kita tergolong dalam barisan orang orang yang gemar memperbaiki diri dan saling menasehati dalam kebenaran. Amin

Sumber:

Shihab, M. Quraish, "Membumikan Al-Qur'an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat", Mizan, Bandung, Edisi ke-2 Cetakan I, 2013 


No comments: